Minggu, 15 Juli 2018

Tugas 8 E-Commerce - Manajemen - Universitas Dhyana Pura

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakuikan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Asas dan Tujuan


Asas

Pemanfaatan Teknologi ITE
dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.

Tujuan

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
  1. mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
  2. mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  3. meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
  4. membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab; dan
  5. memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.

Istilah dalam Undang-Undang

  • Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
  • Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
  • Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
  • Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
  • Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
  • Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat.
  • Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.
  • Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.
  • Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
  • Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
  • Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.
  • Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
  • Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.
  • Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmetika, dan penyimpanan.
  • Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.
  • Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.
  • Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
  • Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
  • Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.
  • Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
  • Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
  • Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
  • Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.
  • Konten

    Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce[1]dan UNCITRAL Model Law on eSignature[2]. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik.
    Beberapa materi yang diatur, antara lain:
  • pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);
  • tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
  • penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan
  • penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE)
  • perbuatan yang dilarang (cybercrimes). Beberapa cybercrimes yang diatur dalam UU ITE, antara lain:
    1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE);
    2. akses ilegal (Pasal 30);
    3. intersepsi ilegal (Pasal 31);
    4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);
    5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE);
    6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);
Penyusunan materi UU ITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Universitas Padjadjaran(Unpad) dan Universitas Indonesia(UI). Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di Institut Teknologi Bandung yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan tim UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik.
Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR.
www.undhirabali.ac.id

Minggu, 06 Mei 2018

Tugas 7 E-Commerce - Manajemen - Universitas Dhyana Pura

Perkembangan E-retail di Indonesia
  • E-Retail merupakan salah satu bagian dari model E-commerce yaitu Business to consumer (B2C): Retail, sifatnya melayani pelanggan yang bervariasi. Contoh dari bisnis E-retail itu adalah : Zalora, Lazada. Blibli, dsb. Dalam perkembangan yang semakin pesat, maka banyak toko online / e-commerce bermunculan. Baik mereka dengan memanfaatkan blog, social media, website. Dengan pesatnya ini membuat semakin mudahnya dalam jual beli.
  • Dalam perkembangannya saat ini dengan banyaknya bermunculan toko online  di Indonesia sangat berkembang pesat dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya. Mungkin hal ini terjadi karena berkembangnya juga teknologi internet di Indonesia dan ditambah dengan pengguna internet yang mengakses dari gadgetnya masing – masing. Karena perkembangan inilah yang membuat bisnis online ramai dilakukan di Indonesia. Dari yang menjual barang hingga jasa, mereka tawarkan di internet. Toko online akan terus bertambah seiring dengan kemajuan teknologi, dan karakter pembeli juga lambat laun akan berubah karena kemudahan yang ditawarkan oleh internet dan smartphone
  • Menghadapi tahun 2016, tren industri ritel diprediksi akan lebih banyak di jenis usaha Nonstore Retailer atau yang lebih familiar dengan istilah E commerce atau Online Store. Tak bisa dipungkiri pesatnya pertumbuhan industri E – Commerce dipengaruhi oleh perkembangan dunia teknologi dan informasi yang menjadikan peluang bisnis baru di Indonesia. Sebuah survey menunjukan bahwa hingga tahun 2017 perkembangan pasar E – Commerce di ASEAN akan tumbuh sampai 25% seiring dengan bertambahnya pengguna internet dan smartphone. 
  • Beberapa perusahaan ritel di Indonesia baik lokal maupun asing juga akan diprediksi meningkat di tahun 2016. Sebuah survey mengindikasikan bahwa ritel lokal seperti Matahari Putra Prima Abadi dan Mitra Adi Perkasa akan menguat. Adapun pertumbuhan Supermarket dan convenience store seperti PT. Sumber Alfaria Jaya akan terus berekspansi dan stabil di tahun depan. Dari sisi ritel asing, beberapa nama perusahaan yang cukup besar masih mendominasi pasaran seperti Nike yang sudah 10 tahun di Indonesia serta memiliki sales revenue yang cukup tinggi di beberapa kota-kota besar di Indonesia, GAP, Adidas yang sudah menjadikan Indonesia sebagai lokasi penjualan utama selama 25 tahun, dan disusul beberapa perusahaan ritel asing lainnya.
  • E-retail masih diprediksi akan terus berkembang hingga tahun mendatang. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor pendukung seperti , meningkatnya masyarakat kelas menengah dan perubahan gaya hidup, serta konsep wirausaha yang saat ini sedang berkembang pesat di masyarakat Indonesia yang mana salah satunya berinvestasi pada dunia business retail.
  • www.undhirabali.ac.id

Minggu, 15 April 2018

Tugas 6 E-Commerce - Manajemen - Universitas Dhyana Pura

Perbedaan Search Engine dengan Website



Pengertian Search Engine


Search Engine (Mesin Pencari) adalah sebuah sistem software yang di desain untuk mencari berbagai informasi yang tersimpan dalam layanan World Wide Web (WWW), File Transfer Protocol (FTP), Mailing List, atau News Group yang berada di dalam sebuah atau sejumlah Server dalam suatu batasan jaringan. Hasil dari pencarian akan menampilkan berbagai data informasi yang bersumber dari sebuah Website, Blog, Forum tertentu. Hasil dari pencarian sering disebut sebagai Search Engine Result Pages (SERPs). Hasil pencarian juga memiliki variasi data yang ditampilkan, seperti bentuk tulisan, gambar, video, dan bentuk tampilan lainnya. Dari hasil pencarian yang ada akan menampilkan data sesuai dengan urutan yang telah ditentukan oleh Algoritma Search Engine. Jadi untuk dapat masuk ke urutan halaman pertama Search Engine tidaklah mudah. Banyak perhitungan dan tata cara yang harus dilakukan untuk dapat masuk ke halaman pertama suatu Search Engine. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menjalankan teknik SEO pada website bisnis anda.

-Source: http://www.seogereggi.com/2015/03/pengertian-search-engine-mesin-pencari.html

Search engine adalah sistem database yang dirancang untuk mengindex alamat-alamat website di internet . Untuk melaksanakan tugasnya ini, search engine atau mesin pencari memiliki program khusus yang biasanya disebut spider crawler. Pada saat Anda mendaftarkan sebuah alamat website (URL), spider dari search engine tersebut akan menerima dan menganalisa URL tersebut lalu mengcrawlnya.
Dengan proses dan prosedur yang serba otomatis, spider ini akan memutuskan apakah web yang anda daftarkan layak diterima atau tidak pada search engine tersebut. Jika layak, spider akan langsung menambahkan alamat URL tersebut ke sistem database mereka. Rangking-pun segera ditetapkan dengan algoritma dan caranya masing-masing. Jika tidak layak, terpaksa Anda harus bersabar dan mengulangi pendaftaran diwaktu yang lain. Jadi semua yang namanya search engine, pasti memiliki program yang disebut Spider crawler. Dan program inilah yang sebenarnya menentukan posisi web site Anda di search engine tersebut.

Pengertian Website

Website adalah sering juga disebut Web, dapat diartikan suatu kumpulan-kumpulan halaman yang menampilkan berbagai macam informasi teks, data, gambar diam ataupun bergerak, data animasi, suara, video maupun gabungan dari semuanya, baik itu yang bersifat statis maupun yang dinamis, yang dimana membentuk satu rangkaian bangunan yang saling berkaitan dimana masing-masing dihubungkan dengan jaringan halaman atau hyperlink.
Search Engine (Mesin Pencari) adalah sebuah sistem software yang di desain untuk mencari berbagai informasi yang tersimpan dalam layanan World Wide Web (WWW), File Transfer Protocol (FTP), Mailing List, atau News Group yang berada di dalam sebuah atau sejumlah Server dalam suatu batasan jaringan. Hasil dari pencarian akan menampilkan berbagai data informasi yang bersumber dari sebuah Website, Blog, Forum tertentu. Hasil dari pencarian sering disebut sebagai Search Engine Result Pages (SERPs).

-Source: http://www.seogereggi.com/2015/03/pengertian-search-engine-mesin-pencari.html
Search Engine (Mesin Pencari) adalah sebuah sistem software yang di desain untuk mencari berbagai informasi yang tersimpan dalam layanan World Wide Web (WWW), File Transfer Protocol (FTP), Mailing List, atau News Group yang berada di dalam sebuah atau sejumlah Server dalam suatu batasan jaringan. Hasil dari pencarian akan menampilkan berbagai data informasi yang bersumber dari sebuah Website, Blog, Forum tertentu. Hasil dari pencarian sering disebut sebagai Search Engine Result Pages (SERPs). Hasil pencarian juga memiliki variasi data yang ditampilkan, seperti bentuk tulisan, gambar, video, dan bentuk tampilan lainnya. Dari hasil pencarian yang ada akan menampilkan data sesuai dengan urutan yang telah ditentukan oleh Algoritma Search Engine. Jadi untuk dapat masuk ke urutan halaman pertama Search Engine tidaklah mudah. Banyak perhitungan dan tata cara yang harus dilakukan untuk dapat masuk ke halaman pertama suatu Search Engine. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menjalankan teknik SEO pada website bisnis anda.

-Source: http://www.seogereggi.com/2015/03/pengertian-search-engine-mesin-pencari.html
Search Engine (Mesin Pencari) adalah sebuah sistem software yang di desain untuk mencari berbagai informasi yang tersimpan dalam layanan World Wide Web (WWW), File Transfer Protocol (FTP), Mailing List, atau News Group yang berada di dalam sebuah atau sejumlah Server dalam suatu batasan jaringan. Hasil dari pencarian akan menampilkan berbagai data informasi yang bersumber dari sebuah Website, Blog, Forum tertentu. Hasil dari pencarian sering disebut sebagai Search Engine Result Pages (SERPs). Hasil pencarian juga memiliki variasi data yang ditampilkan, seperti bentuk tulisan, gambar, video, dan bentuk tampilan lainnya. Dari hasil pencarian yang ada akan menampilkan data sesuai dengan urutan yang telah ditentukan oleh Algoritma Search Engine. Jadi untuk dapat masuk ke urutan halaman pertama Search Engine tidaklah mudah. Banyak perhitungan dan tata cara yang harus dilakukan untuk dapat masuk ke halaman pertama suatu Search Engine. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menjalankan teknik SEO pada website bisnis anda.

-Source: http://www.seogereggi.com/2015/03/pengertian-search-engine-mesin-pencari.html

Search Engine (Mesin Pencari) adalah sebuah sistem software yang di desain untuk mencari berbagai informasi yang tersimpan dalam layanan World Wide Web (WWW), File Transfer Protocol (FTP), Mailing List, atau News Group yang berada di dalam sebuah atau sejumlah Server dalam suatu batasan jaringan. Hasil dari pencarian akan menampilkan berbagai data informasi yang bersumber dari sebuah Website, Blog, Forum tertentu. Hasil dari pencarian sering disebut sebagai Search Engine Result Pages (SERPs).

-Source: http://www.seogereggi.com/2015/03/pengertian-search-engine-mesin-pencari.html
Search Engine (Mesin Pencari) adalah sebuah sistem software yang di desain untuk mencari berbagai informasi yang tersimpan dalam layanan World Wide Web (WWW), File Transfer Protocol (FTP), Mailing List, atau News Group yang berada di dalam sebuah atau sejumlah Server dalam suatu batasan jaringan. Hasil dari pencarian akan menampilkan berbagai data informasi yang bersumber dari sebuah Website, Blog, Forum tertentu. Hasil dari pencarian sering disebut sebagai Search Engine Result Pages (SERPs).

-Source: http://www.seogereggi.com/2015/03/pengertian-search-engine-mesin-pencari.html
Web browser dan Search Engine
Web Browser dan Search Engine memiliki perbedaan. Web browser adalah software yang digunakan untuk menjelajahi Internet atau untuk mencari informasi dari suatu halaman web yang tersimpan di dalam komputer, contohnya Internet Explorer, Mozilla Firefox, Safari dan Opera. Sedangkan search engine yaitu site atau website Internet yang memberikan fasilitas untuk mencari dokumen (alamat) atau data yang Anda inginkan diseluruh web server yang terhubung ke Internet contohnya Google, Yahoo! Search, dan Live Search.
www.undhirabali.ac.id

Minggu, 08 April 2018

Tugas 5 E-Commerce - Manajemen - Universitas Dhyana Pura

5 Perusahaan yang menerapkan E-commerce serta masing-masing kekuatan-kelemahan dan peluang-ancaman yang dihadapi oleh perusahaan tersebut dalam penerapan E-commerce

1.      Blibli.com
                Tidak sekadar berjualan, situs ini menawarkan jasa informasi bisnis, interaksi pengguna, hingga iklan. Hingga saat ini, udah tercatat 200 pedagang atau merchant yang sudah bergabung di blibli.com. Beberapa di antaranya merk terkenal, seperti toko ponsel Erafone, gerai motor dan apparel Harley Davidson, distro Surfer Girl, dan Batik Danarhadi. Untuk metode pembayarannya, blibli.com hanya menerima kartu kredit dari dua bank, yakni Bank Central Asia dan Bank Mandiri. Pengiriman barang dilakukan oleh beberapa perusahaan logistik, seperti NCS, RPX, dan JNE.
2.      Carrefour
            Contoh penerapan e-commerce ini pada perusahaan ritel yaitu Carrefour, bagaimana Carrefour ikut memanfaatkan internet untuk mendukung kegiatan bisnis mereka. Carrefour memiliki web pribadi yang berisi tentang perusahaan mereka dan juga data-data atau produk apa yang mereka tawarkan serta adanya informasi-informasi seperti diskon atau promo-promo lainnya, disamping itu juga Carrefour menyiapkan pelayanan pesan antar bagi para pelanggannya untuk mengakses atau berbelanja via online. Sistem pembayaran yang Carrefour tawarkan dengan e-commerce hampir sama dengan pada umumnya yaitu menggunakan credit card dan dengan keamanan yang terjaga dan aman dari tindakan criminal.
3.      LAZADA
Salah satu contoh dari perusahaan yang menggunakan E-commerce adalah Lazada Indonesia. Lazada Indonesia (www.lazada.co.id) lebih berfokus kepada tipe e-commerce B2C atau Business to Customer karena tujuan utama perusahaan adalah menyerap customer individu yang melakukan transaksi di situs mereka. Dalam Business to Customer akan lebih terfokus bagaimana mekanisme dasar bagi pembeli untuk mengakses perusahaan tersebut di dalam sebuah web yang sudah disediakan oleh perusahaan. Setelah itu bagaimana pelayanan situs tersebut dan yang paling rumit adalah bagaimana menciptakan tantangan utama untuk penjualan. E-commerce memberikan pengalaman berbelanja yang sesungguhnya dengan dapat membeli dari rumah dan dapat dilakukan selama 24 jam dalamsehari, 7 hari dalam seminggu.
4.      Rakuten.co.id
Perusahaan ini memiliki acara-acara non-formal yang digunakan untuk mendekatkan pihak manajemen dengan para karyawannya. Misalnya dengan mengadakan acara pesta ulang tahun setiap bulan dan makan-makan di hari tertentu.  Para karyawan pun mengikuti pelatihan skala internasional yaitu pergi ke Jepang dengan skala global. 
Rakuten.co.id lebih banyak menginvestasikan uang dalam jumlah besar ke dalam system canggih yang dikenal dengan nama Global E-commerce Platform sehingga menunjang operasional perusahaan yang berbasis internet ini
5.      Gramedia Online
 Gramedia merupakan salah satu toko buku terbesar di Indonesia. Sekarang melayani penjualan buku dengan cara e-commerce (secara online). Kategori yang ditawarkan secara online juga beragam, fiksi, nonfiksi, buku anak-anak, buku masak dll. Bisnis penjualan buku secara online ini sepertinya akan menjadi bisnis yang menjanjikan di masa mendatang. Mengingat besarnya jumlah penduduk dan semakin banyaknya pengguna internet di Indonesia. Didukung dengan infrastruktur internet yang semakin baik dari waktu ke waktu.
Memang pada umumnya masyarakat Indonesia masih ingin melihat dan memegang barang sebelum membelinya. Tetapi memang diperlukan waktu agar mereka terbiasa dengan pembelian buku secara online. Sepertinya nantinya masyarakat akan terbiasa dengan melakukan transaksi secara online seperti ini.       
Dengan menerapkan e-commerce, maka mereka dapat mengurangi cost yang dipakai untuk toko gramedia, terutama pegawai dan luas wilayah yang dibutuhkan.
Mereka juga dapat meningkatkan penjualan, karena lebih mudah dalam pemesanan.
Pembelanjaan secara online mempermudah mereka yang tidak mempunyai waktu. Pencarian yang dilakukan juga terkadang lebih mudah, customer juga tidak akan membuang effort yang banyak jika ternyata buku yang dicari tidak tersedia. Karena mereka cukup melakukan pencarian secara online. Bayangkan jika mereka harus mendatangi toko gramedia terdekat untuk mencari buku tertentu, dan ternyata buku tersebut out of stock.
·       Kekuatan-Kelemahan, dan Peluang-Ancaman yang Dihadapi oleh Perusahaan Tersebut dalam Penerapan E-commerce
1.      Blibli.com
    1. Kekuatan
     Berikut adalah kelebihan dan kekurangan jual beli online melalui blibli.com:
a)      Tak sekadar berjualan, situs ini menawarkan jasa informasi bisnis, interaksi pengguna, hingga iklan.
b)      Situs Online Shopping ini, telah memakai sistem keamanan yang sudah mendapat sertifikasi dari VeriSign (merupakan sistem standar keamanan transaksi online di dunia, serta mitra perbankan yang terpercaya diseluruh dunia).
c)      Situs Blibli.com ini memposisikan dirinya sebagai social e-commerce, yang mengusung tagline “assisting customer assisting customer”, Yang artinya adalah Situs  Blibli.com membantu si pelanggan agar pelanggan tersebut dapat membantu pelanggan lainnya.
d)     Situs Blibli.com ingin menempatkan dirinya sebagai sahabat bagi para pelanggan yang memberikan saran-saran terbaik dari para member yang dianggap oleh Situs Blibli.com ini dengan sebutan “friends”.
e)      Sebagai online mall, Blibli.com juga mencoba menawarkan berbagai kemudahan bagi para pelanggan.
f)         Dalam proses pembelian dan pembayaran, pelanggan juga selalu diberi kesempatan untuk mengonfirmasi kembali keputusannya untuk membeli. Kemudian ketika barang sedang kosong atau habis (out of stock), akan ada informasi kapan stok barang datang lagi. Dengan demikian pelanggan tidak putus asa dan berpindah ke “toko sebelah”.
    1.  Kelemahan
     Untuk metode pembayarannya, blibli.com hanya menerima kartu kredit dari dua bank, yakni Bank Central Asia dan Bank Mandiri.
    1. Peluang
     E-commerce tumbuh dan berkembang dibanyak belahan dunia. Asia dan Pasifik juga sepertiga dari negara-negara berkembang sudah banyak yang menggunakan internet. Jumlah pengguna internet juga terus tumbuh. Sebagian besar pertumbuhan ini berasal dari Asia, Amerika latin dan belahan Eropa. Oleh karena itu e-commerce sangat menguntungkan toko-toko online yang sudah menjamur di Indonesia ini, contohnya blibli.com.
    1. Ancaman
     Rendahnya hambatan masuk antar negara-negara akan menyebabkan banyak pesaing-pesaing di perusahaan internet. Banyak muncul perusahaan-perusahaan internet didunia ketiga (negara berkembang) akan menyebabkan banyak menimbulkan pesaing-pesaing. Pesing terbesar yang ada di dunia internet adalah Wall mart yang merupakan perintel terbesar di dunia.
     Tokobagus sendiri merupakan pesaing bagi blibli.com, Tokobagus ini merupakan sebuah situs dimana perusahaan dan perorangan dapat menjual dan membeli produk maupun jasa. Tokobagus juga merupakan search engine friendly, yang berarti tidak hanya  pengunjung dari Tokobagus yang akan menemukan iklan anda tetapi juga orang-orang yang mencari produk atau jasa dengan menggunakan search engine seperti Google juga akan menemukan iklan-iklan anda. Karena strategi yang kuat dan media publikasi yang besar kini Tokobagus telah mempunyai lebih dari 100.000 pengunjung setiap hari.
2.      Carrefour
a.    Kekuatan 
1.      Pemimpin pasar( Market Leader)
2.       Keberanian untuk memasukan pasar  yang disuport oleh partner joint venture
        3.      Kualitas toko yang tinggi dengan didasarkan pada basis pelanggan yang cukup besar
        4.      Bisnis retail terbesar kedua di dunia dan bisnis retail terbanyak secara international
        5.      Merk yang kuat diberbagai segmen pasar
        6.      Pemimpin dunia didalam bisnis hypermarket
        7.      Perkembangan e-commerce yang menjadi trend saat ini
                  b. Kelemahan
  1.   Permintaan yang besar tergantung pada pasar
  2.   Kurang memperhatikan aspek etika bisnis yang telah ditetapkan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha)
                   c. Peluang
  1.   Memperluas area produk dan pelayanan melalui diperluasnya area layanan produk
  2.   Pertumbuhan penduduk mengakibatkan meningkatnya kebutuhan akan mengkonsumsi barang secara instant
                   d. Ancaman
  1.   Yang ancaman pasarnya tidak dapat mendukung lebih banyak outlet
  2.   Krisis ekonomi global menyebabkan penurunan transaksi perdagangan
  3.   Tidak diketahuinya pajak yang ditetapkan oleh tiap barang karena pajak dibebankan kepada perusahaan.
  4.   Kerugian kompetitif yang diakibatkan oleh munculnya berbagai macam retail-retail bar
  
3.      LAZADA
    1. Kekuatan :
 Transaksi antara pembeli dan penjual dilakukan secaracepat, mudah dan murah.
    1. Kelemahan : 
Barang tidak bisa dipegang secara langsung, kadang barang tersebut tidak sesuai dengan yang kita inginkan / beda dengan yang ditampilkan
    1. Peluang :
Dapat menghasilkan produk baru yang banyak diminati customer / permintaan dari customer, jika produk sesuai, bagus dan memuaskan konsumen otomatis akan laris terjual
    1. Ancaman :
Dikhawatirkan adanya pembuatan website palsu, persaingan harga, kualitas, persaingan secara global, tidak adanya jaminan bahwa transaksi e-commerce terbebas dari upaya perusakan/pemanipulasian data dan tentu akan berdampak pada berkembangnya aktivitas ekonomi.  
4.      Rakuten.co.id
1.      Kekuatan : 
a.    Kekuatan pada rakuten.co.id adalah kelengkapan segala kebutuhan yang dibutuhkan oleh tiap orang. Mulai dari kebutuhan primer sampai kebutuhan tersier yang tidak memandang kalangan manapun. Kemudahan dalam mengakses situs, pembelian, pembayaran, dan jelasnya pengiriman barang membuat rakuten menjadi saingan yang berat bagi perusahaan online yang lain.
                   b.  Dengan adanya penggolongan kategori produk yang dibutuhkan oleh konsumen                  membuat orang awam yang jarang menggunakan internet menjadi mudah menggunakannya.
                         c.   Memiliki desain dan nama yang menarik agar mudah diingat oleh orang-orang.
                       2.  Kelemahan :
                         a.   Terlalu banyak iklan yang terdapat dalam situs itu Sehingga membuat pelanggan            bingung akan memilih suatu produk.
b.   Pembayaran menggunakan kartu kredit yang sedikit peminatnya, karena di Indonesia tidak banyak orang yang mempunyai kartu kredit.
                             3. Peluang :
                       a.   Dapat menembus pasar global
                       b.   Bisa mengalahkan Bisnis offline
                       4.  Ancaman :
                       a.    Banyak situs online yang menjual barang yang sama
      b.     Kebijakan pemerintah Indonesia yang berubah-ubah menjadi ancaman dalam pengaturan strategi
      
5.      Gramedia Online
a.   Kekuatan
1.      Kekuatan Gramedia yang pertama terletak pada kelengkapan produk yang tersedia, dengan menyediakan produk yang beragam dan berkualitas maka Gramedia dapat memenuhi kebutuhan para konsumen. Sehingga diharapkan kebutuhan konsumen yang beragam dapat terpenuhi ketika mereka berbelanja di Gramedia
2.      Gramedia juga berusaha menawarkan harga yang bersaing demi kepuasan para konsumen, frekuensi pemberian diskon juga menjadi salah satu kekuatan, sebab tidak dapat dipungkiri bahwa diskon menjadi daya tarik tersendiri. 
3.      Citra merek dan reputasi yang sangat baik, menurut Damanik (2010) hal ini dibuktikan dengan gelar Top Brand Award 2010 yang berhasil dipertahankan oleh GramediaBookstore. Top Brand Index (TBI) sebesar 78,1. Berdasarkan index tersebut, merek Gramedia memang begitu lekat di hati masyarakat sehingga sekitar 78,1% dari 2.400 responden di enam kota besar di Indonesia memilih Gramedia sebagai merek paling top. Merek Gramedia menempati top of mind di masyarakat, memiliki market share yang tinggi, dan memiliki pelanggan dengan tingkat loyalitas yang tinggi.
 
                       b.   Kelemahan
      Pelayanan operasional online Gramedia yang hanya terbatas pada hari Senin – Jumat, pukul 08.00 – 17.00 WIB saja. Sehingga pada malam hari dan weekend, situs onlineGramedia tersebut tidak beroperasi. Kondisi tersebut akan menyulitkan konsumen yang ingin melakukan transaksi pada malam hari atau pada hari Sabtu atau Minggu, misalnya seperti orang-orang yang sibuk dan tidak memiliki cukup waktu untuk bertransaksi pada jam kerja.
  c.  Peluang
Dalam era globalisasi sekarang ini, internet telah menjadi bagian dari setiap kehidupan masyarakat, penggunaan internet secara positif mampu memberikan banyak manfaat kepada penggunanya. Banyak informasi yang didapat dari internet, bahkan internet juga telah dijadikan media bisnis seperti penjualan barang secara online, dan juga media pembelajaran. Hal tersebut yang kemudian menciptakan suatu produk yang disebut e-book atau electronic book, yaitu buku yang berupa soft copy dan umumnya berupa file PDF. E-book juga disebut paperless book, karena penggunaannya harus melalui media ekektronik seperti computerlaptop, atau notepad. Bisa dikatakan bahwa saat ini sudah banyak masyarakat yang menggunakan e-book sebagai bahan bacaan mereka. Gramedia Bookstore dalam situasi ini berpeluang untuk turut menyediakan e-book bagi konsumennya, hal tersebut akan menjadi hal baru bagi Gramedia Bookstore, sehingga tidak hanya menyediakan buku dalam bentuk hard copy, namun juga menyediakan e-book.
                            d. Ancaman
Penjualan buku melalui media internet kini juga telah marak di masyarakat. Meskipun Gramedia Bookstore juga memiliki situs online, namun keberadaan situs penjualan buku online lainnya juga dapat menjadi ancaman bagi Gramedia Bookstore, seperti contohnya Amazon, Ebay, Kaskus, dll. Dalam hal ini Gramedia Bookstore harus memiliki cara tertentu agar konsumen lebih memilih untuk berbelanja di situs online Gramedia daripada situs lainnya, misalnya seperti prosedur pembelian dan pembayaran yang mudah.
Situs penjualan buku online yang telah disebutkan di atas tidak hanya menjual buku namun e-book, sedangkan untuk saat ini Gramedia Bookstore belum menyediakan produk berupa e-book. Tentu saja kondisi tersebut menjadi ancaman bagi Gramedia Bookstore. Pihak manajemen perlu menerapkan strategi yang baik dalam menyiasati setiap ancaman yang ada agar tidak timbul kerugian.

Tugas 8 E-Commerce - Manajemen - Universitas Dhyana Pura

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik  atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang inform...